Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Rabu, 14 Maret 2012

BERITA PHOTO WILAYAH PROVINSI JAMBI

Salah satu depot pengisian ulang air minum di Mestong  Muaro Jambi  yang setelah diteliti dan diperiksa oleh dinas kesehatan Muaro Jambi ternyata tidak sehat namun hingga saat ini depot-depoot tersebut masih beroperasi.

Vir , salah kemasan air minum yang ditemukan di Desa Parit dan di dalamnya berisi endapan lumpur dan bintik hitam dan diduga tidak higienis Di Provinsi Jambi .

Berbagai jemis dan ragam reklame yang bertaburan di Provinsi Jambi dan dapat ditemukan dimana saja sekilas mata memandang.

Stempel Kepala DEsa yang , kononnya oleh pihak pengelola  sumur sehat CWSHP dipinjamkan oleh Kadesnya.

Salah satu stempel Kepala Desa, yang dimanfaatkan  untuk meraup sejumlah keuntungan bagi pengelola sumur sehat CWSHP di Provinsi Jambi dan melibatkan banyak oknum

Stempel yang dipalsukan oleh pengelola sumur sehat CWSHP Provinsi Jambi denngan alasan stempel dipinjamkan oleh pemilik syah kepada pihak pengelola sumur sehat CWSHP.

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang digunakan / dipakai oleh sejumlah tempat/ sarkel (pengolahan / penyuguan kayu jenis yang dilarang di Provinsi Jambi )

FAKO dengan salah satu nama penerbit surat edarannya

FAKO dengan kop surat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

FAKO ( Faktur Kayu Olahan )

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang marak di Provinsi Jambi dan tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak Kapolda Jambi

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) dengan kelengkapan tembusan kepada banyak instansi

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) , melibatkan banyak oknum dan  ketika dikonfirmasikan lebih lanjut ke Dinas Kehutanan terjadi penyasngkalan pengeluaran surat tersebut dan penyangkalan bahwa ada pihak yang telah memalsukan kop dan nama-nama yang tercantum dalam Fako tersebut , seperti Kepala Balai.

Surat sakti yang dimainkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi kepada para pemain kayu illegal dengan nama FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang terdiri dari jemis-jenis kayu yang dilarang oleh Undang-Undang seperti Bulian , Meranti , dan lain-lain dan selalu marak di ZProvinsi Jambi

Suasana dalam gedung olah raga Paduka Berhala,Tanjabtim

Gedung yang terdiri dari tiga buah yang tidak dimanfaatkan dan menjadi mubasir/sia-sia di Tanjabtim dan menjadi ajhang tempat kumpul kawula muida setiap hari.

Gedung yang sama di Tanjbatim yang tidak difungsikan

Gedung lain yang berada di sekitar Gedung Olah Raga ( Gedung Paduka Berhala) yang tidak difungsikan dan penuh semak belukar,TanjabTim

Gedung Olah Raga  ( Gedung Paduka Berhala ) Tanjabtim yang tidak difungsikan dan menjadi ajang tempat kawula muda berkumpul setiap hari. Pihak Pemerintah Pusat diharapkan mengingatkan Pemerintah Provinsi  Jambi , yang banyak menghabiskan dana untuk pembangunan yang pada akhirnya disia-siakan

Salah satu SPBU di Provinsi Jambi yang masih bandel dan mengambil kesempatan menjual BBM kepada  pembeli yang menggunakan Jeriken dan hingga saat ini masih tetap berlangsung dan belum mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jambi

Kubangan/kawah yang digali oleh PT BEI di Provinsi Jambi meninggalkan kerusakan ekosistem tanah dan tidak pernah mendapat perhatian dan reklamasi dari pihak perusahaan

Kubangan/kawah besar yang dihasilkan oleh PT BEI  yang hingga saat ini belum direklamasi oleh perusahaan tersebut yang membuat ekosistem tanah menjadi rusak

Salah satu temuan di Desa Parit Muaro Jambi , kemasan air minum yang di dalamnya terdapat endapan lumpur dan bintik-bintik hitam produksi PT Afresh Indonesia Muaro Jambi

Salah seorang yang menendang mobil berplat merah yang sedang mengantri BBM di SPBU

Sejumlah stempel yang dipalsukan oleh pengelola sumur sehat CWSHP di Provinsi Jambi mulai dari stempel Kades,Camat dan Toko Bahan Bangunan 

DESA LAMBUR MEMBUTUHKAN PENERANGAN JALAN KARENA WILAYAH RAWAN KEKERASAN

Lambur-Sabak , Reportase Kriminal Post   Karena jalan yang kurang penerangan dan bahkan tidak ada penerangan jalan sama sekali maka wilayah Desa Lambur-Sabak sering terjadi  tingkat kriminalitas pada siapapun tanpa terkecuali bila berjalan dengan kendaraan di malam hari.  Kepala Desa Lambur-Sabak , Guntur menegaskan kepada Reportase Kriminal Post bahwa, selama ini  harapan kami masyarakat Desa Lambur-Sabak pihak Pemerintah setempat dapat memperhatikan kondisi jalan dan penerangan lampu jalan karena kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Desa kita.
Masyarakat Desa Lambur-Sabak menurut pengakuan Kepala Desa bahwa, mereka siap mengadakan swadaya penerangan lampu jalan dan membiayainya asalkan pihak Pemerintah setempat dan pihak PLN mengizinkan pemasangan instalasi lampu jalan dan izinnya sehingga  tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mencuri arus listrik. Mereka hanya membutuhkan izin dari pihak PLN dan Pemerintah setempat  sehingga wilayah yang rentan dan rawan tindak kriminalitas dapat dikurangi.
Dikatakan oleh Kepala Desa bahwa, mereka sudah pernah dan sering mengajukan permohonan izin tersebut bahkan melalui musrenbang namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan balasan sama sekali dari pihak PT PLN.  Melalui pemberitaan ini , diharapkan pihak PT PLN meninjau langsung secara langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Lambur-Sabak dengan tujuan ke depan dapat mengurangi tingkat tindakan kriminalitas di jalan  karena lampu jalan yang tidak pernah ada di wilayah tersebut.( Hvr ) ****** 

POS TNI AL SABAK MENGADAKAN PUNGLI

Muara Sabak , Reportase Kriminal Post      Masyarakat pemilik pongpong yang berada di wilayah Sabak , khususnya para  pongpong yang setiap hari memuat TBS ( Tandan Buah Segar ) sawit , tepatnya di Desa Simpang  yang merasa sangat dirugikan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh  patroli pos TNI AL yang berada di sana. Setiap kali mengutip  berjumlah RP. 20.000  per pongpong , tegas S salah seorang pemilik pongpong yang mengangkut sawit kepada Reportase Kriminal Post. Dikatakan oleh pemilik pongpong, mula-mulanya dikatakan oleh tim patroli tersebut karena pongpong yang dimilikinya tidak memasang lampu di pongpongnya. Namun pada akhirnya mereka meminta sejumlah uang senilai RP. 20.000 kepada setiap pemilik pongpong yang berada di kawasan tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan juga menegaskan, bahwa beliau juga pernah melihat hal itu dilakukan oleh pos TNI AL. Namun tidak dapat berbuat banyak karena , beliau takut masyarakat pemilik pongpong tersebut akhirnya dirugikan juga bila terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Melalui tokoh masyarakat dan para pemilik pongpong yang langsung meminta Reportase Kriminal Post untuk memberitakan hal tersebut agar Pos TNI AL tersebut ditertibkan  secara langsung melalui Kapolda Jambi dan segera mengadakan tindak lanjut sehingga pungutan Liar yang diduga terjadi di Sabak tidak terulang kembali.  Harapan tokoh masyarakat dan para pemilik pongpong , pihak Kapolda Jambi mau dan segera mengadakan tindakan tegas terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat dan bukannya menakuti dan melakukan hal-hal tidak baik. ( Hvr )**** 

Selasa, 13 Maret 2012

STOP TIGA CONTENT PROVIDER

Jakarta, Reportase Kriminal Post   Tiga content provider ( CP )  yang ketahuan tidak mengantongi izin penyelenggaraan jasa premium yaitu Extent Media dari operator Telkomsel, Lintas Inti Makmur di bawah xl dan Planet Evillage Pte dari Indosat. Panitia Kerja pencurian pulsa  , Komisi I DPR mendesak tiga operator segera menghentikan layanan operator secara total.     Penghentian total itu merupakan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI ) pada beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa tiga CP itu tidak memiliki  dan tidak pernah mendaftarkan diri ke BRTI untuk memiliki izin penyelenggaraan jasa premium. "Ketiga CP tersebut tidak terdaftar di BRTI sehingga konsekuensinya operasi mereka harus dihentikan. Mereka harus memberikan ganti rugi sesuai aturan," tegas Ketua BRTI , Syukri Batubara kepada Reportase Kriminal Post.
Menurut Syukri , ketiga CP itu sudah dihentikan layanannya sejak BRTI melayangkan surat edaran menghentikan jasa sms ( short message  ) premium. Namun belakangan , baru diketahui bahwa ketiga CP tersebut sama sekali tidak memiliki izin. Karena itu , pihak BRTI sudah melaporkannya ke menteri Komunikiasi dan Informatika,Tifatul Sembiring. "Surat edaran BRTI Nomor 177 sesungguhnya tidak melarang beroperasinya CP namun membatasi dengan koridor tertentu. Dengan pelanggaran berat oleh tiga perusahaan itu tidak lagi mengacu pada surat edaran Nomor 177 artinya tidak boleh beroperasi selamanya", tegas Ketua Panja Komisi I DPR,Tantowo Yahya.
Dengan temuan tersebut, DPR mendesak bahwa menteri seharusnya mencabut izin ketiga CP itu karena telah melakukan dua pelanggaran , berupa mencuri pulsa konsumen dan juga tidak mengantongi izin penyelenggaraan jasa premium. Ketiga  CP itu telah melanggar Peraturan Menteri ( Permen ) 1/2009 Pasal 2 ayat 1 yang berbunyi penyelenggaraan jasa pesan premium diselenggarakan setelah mendapat izin. Disamping itu ketiga CP tersebut , BRTI juga tengah melakukan  proses pemeriksaan terhadap CP lainnya yaitu Iguana Technology.  BRTI mengindikasikan bahwa Iguana Technology juga tidak memiliki izin dan mencuri pulsa konsumen.
BRTI menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama kali kepada 43 CP yang melanggar aturan. Dalam surat tersebut ,BRTI mewajibkan mereka mendaftarkan seluruh nomor akses baik itu short code maupun UMB. Selain desakan menghentikan operasi tiga CP, RDP mendesak BRTI agar pada saat meregistrasi kembali perusahaan CP,Badan Usaha , Pengusaha dan pengurus perseroan yang pernah melanggar aturan tidak diberikan izin kembali.  ( Ant H ) ****

AKP ASWINI PENGHUNI BARU LAPAS JAMBI

Jambi, Reportase Kriminal Post    Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh jaksa penuntut umum Kejari,atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi tersangka AKP Aswini resmi ditahan di Lapas Jambi,tegas Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasi Pidum ) Kejari Jambi M. Hatta kepada Reportase Kriminal Post,Selasa 06/03. Kejaksaan Negeri Jambi menahan mantan Kabag Bina Mitra Polresta Jambi AKP Aswini dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan penerimaan calon bintara polisi dan PNS Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jambi 2011. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jambi setelah menerima laporan dari para korban yang menyebutkan,tersangka Aswini telah melakukan penggelapan dan penipuan dalam penerimaan bintara polisi dan PNS di Depkum HAM. Diduga Aswini pada saat menjabat sebagai Kabag Bina Mitra telah menjadi calo atau perantara untuk mengurusi seseorang menjadi polisi dan PNS. Untuk kasus penerimaan anggota bintara polisi,AKP Aswini telah menerima uang dari korban senilai RP. 70 juta pada tahun 2011 namun setelah diberikan uang itu ternyata korban tidak kunjung juga diterima menjadi polisi. Keluarga korban akhirnya melaporkan kasusnya ke Polda Jambi. Selain itu Aswini diduga menjadi perantara penerimaan PNS di Departemen Hukum dan HAM Jambi dengan menerima uang senilai RP. 40 juta dari korban. Namun setelah memberikan uang , korban tidak juga diangkat menjadi PNS. Karena uang tidakdikembalikan,korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Setelah berkasnya lengkap,polisi menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa penuntut Umum dan oleh pihak Kejaksaan,AKP Aswini ditahan. Kabid Humas Polda Jambi,AKBP Almansyah yang coba dikonfirmasi menegaskan tidak mengetahui pelimpahan tersebut.  Dirinya langsung mempersilahkan untuk mempertanyakan kepada pihak penyidik. "Saya belum mendapat laporan pelimpahan tersebut. Coba saja langsung tanya penyidik,"tegas Almansyah kepada Reportase Kriminal Post. Namun Almansyah mengaku mengetahui titik perkara yang menjerat AKP Aswini terkait percaloan masuk Polri dan Kemenkum Ham Jambi. Almansyah berjanji akan menanyakan informasi tersebut kepada penyidiknya langsung. ( Hvr )*******

Minggu, 04 Maret 2012

KONFLIK LAHAN WARGA BATANGHARI MENDAPAT RESPON

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan DPD RI menyikapi pengaduan masyrakat Batanghari
Jakarta,Reskrim Post          Pada rapat dengar pendapat dihadiri oleh pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) RI yang diwakili Suwandi,Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan beserta rombongan.  Pengaduan Perwakilan masyarakat Kabupaten Batanghari ke DPD RI belum lama ini telah membuahkan hasil. Persoalan konflik lahan antara warga Batanghari , Jambi dengan PT. Asiatic Persada yang telah cukup lama , dibicarakan pada rapat dengar pendapat pada Rabu( 15/02) pekan lalu. Rapar tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung B DPD RI  pada pukul 14.00 WIB menindaklanjuti laporan masyarakat Kabupaten Batanghari  pada 25 Januari 2012 yang disampaikan Eli Zukri dan kawan-kawan tentang konflik lahan antara masyarakat Suku Anak Dalam ( SAD ) serta masyarakat setempat dengan PT. Asiatic Persada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi. Rapat tersebut langsung dipimpin Faruk Muhammad selaku Ketua PAP dan wakil ketua Gaffar Usman serta 14 anggota PAP DPD RI. Pada  kesempatan itu Hasbi Anshory hadir sebagai anggota DPD RI perwakilan Provinsi Jambi. Hasil akhir rapat tersebut merekomendasikan pengukuran ulang terhadap lahan PT. Asiatic Persada , sebagaimana yang menjadi tuntutan Eli Zukri dan kawan-kawan. Sebelum dilaksanakan pengukuran ulang ini,PAP DPD RI dan BPN RI akan turun ke Kabupaten Batanghari untuk melihat langsung lahan yang menjadi konflik. Rombongan akan berdialog dengan para pihak yang bersengketa , yang nantinya akan didampingi pihak Pemkab Kabupaten Batanghari dan masyarakat  Saya berharap konflik lahan ini dapat secepatnya diselesaikan dan insya Allah pada Maret nanti , kita dari DPD RI akan langsung turun ke lapangan bersama pihak BPN RI , Pemda Batanghari , masyarakat SAD maupun masyarakat non SAD yang berkonflik dengan PT. Asiatic Persada, tegas Hasbi Anshory kepada Reskrim Post ketika dihubungi via ponsel.  ( Ant H ) ********

Selasa, 28 Februari 2012

Berita photo wilayah Provinsi Jambi

Terminal Pal X Kota Baru Jambi yang terbengkalai dan telah menghabiskan banyak anggaran Negara, namun kini tinggal menunggu kehancuran dan tidak pernah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi.
AKBP Badarudin Kapolres Muaro Jambi sedang sidak SPBU
Posted by Picasa

Senin, 27 Februari 2012

TINDAK LANJUT MASALAH PWI YANG DIBERIKAN 100 UNIT RUMAH OLEH GUBERNUR JAMBI TIDAK PERNAH SELESAI

Jambi,Reportase Kriminal Post-   Setelah selesainya Hari Pers Nasional ke-27 yang diadakan di Provinsi Jambi dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting pada event tersebut, Provinsi Jambi mendapat suatu kehormatan yang baru. Namun di  balik semua itu terdapat suatu hal yang hingga saat ini belum mendapatkan titik terang dari Gubernur Jambi , Hasan Basri Agus. Permasalahan itu adalah diberikannya  rumah sejumlah 100 unit kepada pihak yang mengatasnamakan PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ). Sangat disayangkan setelah berbagai organisasi pers yang ada di jambi  dan sempat mengadakan demo di depan kawasan kantor Gubernur Jambi, dan pada saat yang bersamaan itu, pihak Kakan Satpol PP Provinsi Jambi , Asnawi telah mendapat dan menjumpai gabungan berbagai organisasi pers itu dan berjanji serta mengatakan bahwa, beliau akan menyampaikan aspirasi organisasi pers yang ada di Provinsi Jambi kepada Gubernur Jambi. Namun hingga berita ini orbit dan dipublikasikan, tidak ada sedikitpun  pernyataan maupun tanggapan dan respon Gubernur Jambi kepada organisasi pers yang ada di Provinsi Jambi termasuk Kakan Satpol PP Provinsi Jambi, Asnawi tidak ada sama sekali titik terang.( Hvr )******

Minggu, 26 Februari 2012

KOMITE SEKOLAH DASAR NEGERI 161/ V DESA ADIPURWA SP 06 INDOSAWIT MENGADAKAN PUNGLI

TanjabBar,Reportase Kriminal Post-  Komite sekolah dasar negeri 161/V desa Adipurwa sp 06 Indosawit dengan sengaja telah melakukan pungutan liar senilai RP.240.000 kepada orang tua murid yang berada di sekolah dasar negeri itu, beberapa waktu lalu sesuai dengan laporan dari pihak - pihak yang merasa dirugikan kepada Media Reportase Kriminal Post di Tanjung Jabung Barat yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa, mereka merasa dirugikan dengan adanya pungutan senilai RP. 240.000 kepada setiap kepala keluarga  yang dengan notabene bila tidak memberikan uang senilai yang dimaksud maka anak-anak mereka tidak akan diberikan buku hasil laporan belajar atau raportnya. Hasil konfirmasi Media Reportase Kriminal Post terhadap kepala sekolah yang bersangkutan bahwa jumlah kepala keluarga yang berada di sekolah tersebut berjumlah 124 kepala keluarga.. Kepala sekolah sekolah dasar negeri 161/V Desa Adipurwa SP 06 Indosawit yang bernama Murtoyo mengaku ketika dikonfirmasi. Sementara ketua komite sekolah tersebut , Bambang  sulit ditemui untuk diminta konfirmasinya. Dengan adanya pungutan liar tersebut  yang disertai indikasi mengancam tidak akan memberikan raport kepada anak-anak didik mereka bila tidak memberikan uang senilai RP.240.000 jelas-jelas sangat merugikan pihak orang tua murid sekolah dasar tersebut. Diharapkan pihak Pemerintah Daerah setempat segera mengadakan tindakan tegas dan sanksi bagi ketua komite dan pihak kepala sekolah yang bersangkutan, bila perlu dengan sanksi sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. (Hifni)*******

Sabtu, 25 Februari 2012

KABID DIDUGA DALANGI PRAKTEK ILLEGAL


Salah satu dompeng yang ditemukan saat razia dan dibakar.

Muaro Bungo,Reportase Kriminal Post - Berdasarkan laporan masyarakat dengan hadirnya dua alat berat eskavator,maka pihak Satpol PP dan segenap aparat langsung mengadakan sidak lapangan. Tim gabungan Satpol PP,TNI, dan Polri pada Rabu 22/02/2012 langsung mengadakan razia aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) dan galian C di wilayah Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani. Pada razia tersebut , tim menemukan dan menjumpai adanya dua eskavator dan lima mesin dompeng berada di lokasi. Dua eskavator itu diduga untuk melakukan aktivitas galian C. Namun dugaan lainnya yakni menyebutkan untuk kegiatan PETI. Dua eskavator itu terpaksa ditinggal di lokasi karena tidak dapat diangkut keluar dari lokasi. selain itu lima mesin dompeng dibakar petugas secara langsung di lokasi kejadian. Satpol PP hanya mengamankan dua karpet,satu pipa paralon dan satu linggis.  Mulanya kita mendapat laporan dari masyarakat akhirnya kita turun ke lapangan dan di lapangan kita temukan dua alat berat di lokasi,mesin dompengnya kita bakar di tempat,tegas Kakan  Satpol PP Ansori kepada Reskrim Post yang ikut turun langsung ke lokasi. Satpol PP dalam hal itu telah menurunkan 29 anggota bersama 10 orang anggota Polres Bungo dan 4 anggota Kodim 0416 Bute. Hasil investigasi di lapangan dikemukakan terdapat nama yang mengejutkan. Satu oknum PNS di lingkup Pemkab Bungo yang menjabat sebagai kepala bidang di satu SKPD kabupaten Bungo disebut-sebut berada dibalik kegiatan illegal tersebut. Untuk memastikan hal itu, Satpol PP akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggungjawab lapangan,H.Marlon serta Rio setempat,Lahmudin untuk dimintai keterangan. Kita akan memanggil beberapa pihak untuk memastikan nama yang disebut-sebut. Kita belum bisa mengatakan inisialnya,tegas Kasi Wasdik,Abdullah yang diamini oleh Thamrin kepada Reskrim Post. Diuraikan Abdullah,luas lokasi galian C itu menghasilkan pasir minimal 20 truk dalam sehari. Hal itu dikatakannya masuk akal karena aktivitas itu menggunakan dua alat berat sehingga lebih cepat. Minimal mereka dapat menghasilkan 80 hingga 90 kubik dalam sehari,tegasnya. Sementara itu untuk razia PETI , para pelaku banyak melarikan diri begitu petugas sampai di lokasi. Dalam razia tersebut tidak satupun para pelaku yang berhasil diamankan karena berhasil melarikan diri.(Harvery)****






















Kamis, 23 Februari 2012

BERITA FOTO

Aparat bersiap saat pihak penuntut/korban tidak menerima penjatuhan hukuman terhadap terdakwa
Mobil tanki berisi 3000 liter minyak tanah bayung di amankan

Pohon Sawit yang diracun oknum tidak dikenal di Dusun Tanjung Mandiri Sei Bahar.

Pondok yang dihancurkan oknum tidak dikenal di Dusun Tanjung Mandiri Sei Bahar Unit 22

Pohon sawit yang diracun 

Camat Merlung AlMardi dan pengusaha-pengusaha yang meninjau langsung jalan retak di Kilometer 101 Merlung

Pohon sawit mati diracun 

Tugu Pers Di Sipin yang diresmikan Presiden SBY pada HPN ke-27 di Jambi

Candi Muaro Jambi

Razia Dari Polresta Jambi 

Candi Muaro Jambi

Situs Candi Muaro Jambi

Imigran gelap yang berhasil dijaring di Jambi

Aparat bersiap mengamankan sidang di Kejaksaan Negeri Jambi

Proses pembuatan e-KTP di Muaro Jambi

Keributan di sidang gedung Kejaksaan Negeri Jambi

Kayu yang dipergunakan membangun gedung baru SMPN 28 Muaro Jambi

Proses pembuatan e-KTP Muaro Jambi

Kendaraan operasional Dinas Kebersihan yang rusak

Kendaraan operasional Dinas Kesehatan Jambi Yang rusak

Truk Batu bara sedang melintas jalan kota Jambi

Surat konfirmasi kepada PT. Afresh Indonesia Muaro Jambi

Nukilan Karcis masuk situs Muaro Jambi

Nukilan karcis masuk situs Candi Muaro Jambi

Kendaraan Operasional Dinas Kebersihan Jambi yang rusak

Keributan di gedung Kejaksaan Negeri Jambi

Demo dari  LSM GEMPUR di jalan  Provinsi
0
Keributan dalam ruang sidang Kejaksaan Negeri Jambi

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?