Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Senin, 26 Maret 2012

MARAKNYA KAYU ILLEGAL DI PROVINSI JAMBI DENGAN DALIH MEMILIKI IZIN RESMI

Muaro Jambi,Reportase Kriminal Post    maraknya jenis-jenis kayu yang dilarang oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia seprti kayu Bulian, kayu Meranti namun kini di Provinsi Jambi dengan maraknya beroperasional dengan dalih setiap dikonfirmasi selalu mengatakan bahwa, memiliki surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.  Sebahagian masyarakat dan para tokoh ulama yang namanya enggan disebutkan kepada Reportase Kriminal Post menegaskan , bahwa sungguh heran,"katanya jenis-jenis kayu yang dilarang oleh Negara kita kok masih bisa beredar dengan bebas di Provinsi Jambi. Sungguh suatu hal yang menyedihkan, apalagi dengan alasan dan dalih bahwa, pihak pemerintah yang telah mengeluarkan surat izin untuk  beredarnya kayu-kayu jenis tersebut. Namun ketika pihak instansi pemerintah khususnya Dinas Kehutanan, mereka menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan izin untuk beredarnya jenis-jenis kayu yang dilarang oleh Undang-Undang itu. Herannya lagi jika memang pihak Dinas Kehutanan tidak tahu menahu tentang hal itu , mengapa dalam surat tersebut tertera kop Dinas Kehutanan,contohnya FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang menjadi andalan para pengusaha atau pemain kayu di Provinsi Jambi.  Reportase Kriminal Post , mendapatkan rekaman dari salah seorang Narasumber yang namanya enggan disebutkan telah berhasil mengambil rekaman secara tersembunyi melalui kamera seluler terhadap suatu tempat yang berada di lokasi Kebon IX kecamatan Sei Gelam Muaro Jambi dimana di tempat tersebut bertumpuk dan terjadi pengiriman maupun penerimaan jenis-jenis kayu yang selain dilarang juga dengan leluasa beroperasional hingga kini. Dari Dugaan sementara terhadap oknum pemain tersebut disebutkan oleh narasumber bernama Irawan. Diharapkan Pemerintah,khususnya Dinas Kehutanan dan Penegak Hukum yakni Polri dapat menindaklanjuti proses penyidikan terhadap para pemain kayu Illegal yang begitu marak dan  semakin menjadi saja di Provinsi Jambi. Kepada Kapolda Jambi untuk bertindak lebih tegas dan mengakkan hukum secara proporsional dan tanpa pilih buluh lagi terhadap keadaan sekarang ini. Harapan masyarakat Provinsi Jambi semua itu dapat dituntaskan tanpa terkecuali dan bila ada indikasi aparat hukum yang terlibat , Kapolda Jambi dapat menindaknya secara hukum dan memeja-hijaukan oknum-oknum tersebut.( Hvr )*******************

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?