Jambi, Reportase Kriminal Post. Hari ini demo aksi terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Jambi kembali terjadi sebagai tindak lanjut atas demo beberapa hari yang lalu. Hal tersebut dilakukan karena pihak demonstran dan masyarakat tidak dan belum menerima pernyataan sikap Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang diduga telah dan akan menjual asset milik Negara kepada oknum yakni pihak swasta . Asset yang dimaksud berada di terminal simpang kawat Provinsi Jambi, yang ditentukan dan direncanakan akan dibangun fasilitas mall.
|
Masyarakat Kota Jambi,Khususnya yang menjadi pedagang dan berdomisili di wilayah Terminal Simpang Kawat ,Kota jambi merasa kecewa |
|
Salah seorang masyarakat yang menunjukkan bunyi seruan mereka melalui tulisan di atas karton di halaman gedung Walikota Jambi |
|
Asisten I Kota Jambi,Yan Ismar , Kakan Satpol PP Kota Jambi, Sabrianto dan Asisten II Kota Jambi, Abdullah di tengah demo aksi Aliansi LSM Penyelamat Aset daerah Kota Jambi |
Demo aksi berlangsung pukul 10.30 WIB yang dilangsungkan di Depan Gedung DPRD Kota Jambi dan Gedung Walikota Jambi. Demo aksi yang dilakukan berlangsung tertib. Dalam demo tersebut pihak masyarakat dan aliansi LSM Penyelamat Aset Daerah Kota Jambi memiliki point-point pernyhataan sikap mereka yakni, 1) Menuntut DPRD Kota Jambi untuk tidak menyetujui rencana alih fungsi Terminal Simpang Kawat menjadi mall dan menuntut DPRD Kota Jambi untuk segera membentuk panitia Hak Angket rencana alih fungsi Terminal Simpang Kawat , 2) Menuntut Walikota Jambi , Bambang Prianto meminta maaf secara terbuka di Media Massa baik media cetak maupun media elektronik kepada masyarakat Kota Jambi atas kekeliruan dan indikasi kebohongan terhadap publik terkait terbitnya surat rekomendasi UKL dan UPL dari BLH ( Badan Lingkungan Hidup ) Kota Jambi atas nama PT. Ramayana Lestari Sentosa, 3 ) Menuntut Walikota Jambi segera membatalkan rencana alih fungsi Terminal Simpang Kawat untuk dijadikan mall ,tegas Amrizal A. Munir koordinartor aksi lapangan kepada Reportase Kriminal Post (Kamis , 22/03/2012 ) di halaman kantor walikota Jambi. Anehnya lagi kata Amrizal A. Munir ,bahwa alamat surat edaran kepada PT. Ramayana Lestari Sentosa setelah dicek , ternyata tidak ada alias alamat palsu dan mengenai hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Syahrasadin bahwasannya alamat tersebut salah ketik.
|
Surat pengaduan ke Kapolda Daerah Jambi yang telah diajukan oleh Aliansi penyelamat asset daerah kota Jambi |
|
Sejumlah Tandatangan dan stempel Para Aliansi LSM Kota Jambi Dalam Surat pengaduan ke Kapolda Jambi |
|
Beberapa tembusan surat yang dilayangkan oleh Aliansi LSM penyelamat asset Daerah Kota Jambi |
|
Suasana aksi di Gedung Walikota Jambi |
|
Masyarakat dan Aliansi sedang orasi di halaman Gedung Walikota Jambi |
|
Tampak Yan Ismar, Asisten I(serbelah kiri ), Sabrianto Kakan Satpol PP Kota Jambi ( tengah ) dan Abdullah ,Asisten II ( sebelah kanan) di depan halaman kantor Walikota Jambi di tengah masyarakat yang sedang menyampaikan orasinya |
Demo aksi tersebut terdiri dari aliensi LSM sebanyak 41 LSM yang berada di Provinsi Jambi. Dalam aksi tersebut , pihak masyarakat dan para LSM juga belum mendapatkan pernyataan sikap dan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota jambi atas dugaan telah menjual asset Negara yakni terminal Simpang Kawat,Kota Jambi kepada pihak swasta yang rencananya akan dibangun sebuah mall. Pihak Pemerintah Daerah Kota Jambi , khususnya walikota, Sekda dan Kepala Dinas BLHD ( Badan Lingkungan Hidup Daerah ) tidak berada di tempat dengan alasan ada yang di Jakarta, Ada survey dan lainnya. Sementara Pihak Pemerintah Daerah Kota Jambi hanya menurunkan Asisten I , Yan Ismar dan Asisten II , Abdullah untuk mencoba menciptakan suasana agar lebih bersahabat. Namun dalam hal itu Asisten I dan Asisten II tidak dapat berbuat banyak. Sementara pihak Kakan Satpol PP Kota Jambi, Sabrianto juga tidak dapat berbuat banyak.( Hvr )*****
Jambi, Reportase Kriminal Post Today in Jambi Town was happen demo by a society group to show and let their voice to the town Government for cansselle their ambition to sell jambi town asset to the personal companny. Which is Quest was doing a wrong thing. On that demo there is no conflict just small debate. On the condition , as A Jambi Town chief, Bambang Prianto can't present , the Town of Jambi secretary also can't present and the Environment Chief ( BLHD ) also can't present with the reason " survey to the field". ( Hvr ) *******