Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Kamis, 27 Maret 2014

INFO SEPUTAR JAMBI











TERSANGKA PADA SIDANG KASUS PENCURIAN MINYAK MENTAH DI PENGADILAN NEGERI KABUPATEN  MUARO JAMBI DIDUGA REKAYASA  OKNUM






Sengeti-Muaro Jambi,RESKRIM
Sidang lanjutan pada kasus pencurian minyak mentah,Senin 24/03/2014/14:32 WIB terus berlanjut, namun hingga saat ini posisi tersangka yang paling tepat belum sama sekali solid. Masalahnya Adri barza yang dikatakan sebagai tersangka namun faktanyabeliau sama sekali tidak tahu menahu masalah pencurian minyak mentah bahkan karena niat baiknya  menolong malah disalahgunakan oleh orang lain.
Sementara sidang telah berlangsung sebanyak 7 kali  namun faktanya permasalahan yang dibahas hanya itu ke itu saja.   Menurut pengakuan seorang saksi kunci yang bernama Ari Afrizal kepada RESKRIM sangat jelas, beliau mengatakan bahwa oknum polisi ( Agus monot dan Fitra ) adalah pengawal minyak mentah,melobby perusahaan dan memasarkan bahkan menagih hasil penjualan mereka menggunakan bon atau kwitansi. DIkatakan juga oleh Ari Afrizal,bahwa beliau mengenal Agusmonot kurang lebih setahun.  Pada malam kejadian,AriAfrizal bersama dengan Agusmonot ( oknum polisi ). Beliau disuruh menunggu di sebuah warung kopi dekat bandara Sultan Thaha Jambi yang bersebelahan dengan gudang ,yang mana dikatakan kembali oleh Ari Afrizal sebagaimana yang disampaikan oleh Agusmonot ,bahwa itu adalah rumah pak de nya ,sementara Agusmonot hendak mengambil mesin Robin untuk memindahkan minyak mentah ke mobil tanki.
Pada malam kejadian,Ari Afrizal ditinggal di PT AMP,Tempino dan mesin Robin pun tertinggal di sana. Beliau ketakutan,ujarnya. ( Rekaman Konfirmasi Ari_Redaksi ).
Dari hasil rekaman konfirmasi  RESKRIM kepada Ari Afrizal sangat jelas, kasus tersebut mengacu ke Agusmonot dan Fitra ( oknum polisi ) yang seharusnya dijadikan sebagai tersangka.
Namun anehnya,pihak pengadilan  malah menjatuhkan tersangka kepada Adri Barza ( yang tidak tahu apa-apa ). RESKRIM, ketika ingin konfirmasi kepada jaksa Winda mengenai saksi utama dan tersangka yang sesungguhnya , Jaksa Winda sama sekali tidak ingin memberikan penjelasan melainkan berkata" saya hanya jaksa ke-II, itu ditangani oleh jaksa Nova" dan ketika RESKKRIM hendak meminta untuk konfirmasi melaui seluler jaksa Nova,Jaksa Winda mengatakan bahwa jaksa Nova sedang sibuk. Kemudian RESKRIM menuju kepada Kepala Kejaksaan Negri Muaro Jambi, Nurmalat Setiawan,SH namun beliaupun tidak berada di kantornya sama sekali.
ARI AFRIZAL KETIKA DIKONFIRMASI
ARI AFRIZAL KETIKA DIKONFIRMASI.RESKRIM.DOC

Ada Apa  gerangan??? Apa sebenarnya yang terjadi dengan kejaksaan negeri kabupaten Muaro Jambi?????????
Agusmonot ( oknum polisi ) tidak ditahan, Ari Afrizal pun tidak ditahan, lalu sejauhmana sebagai suatu wadah institusi pemerintah yang membela kebenaran dan keadilan malah mengambil sikap diam dan  selalu berputar dengan hal yang itu ke itu saja. Apakah pihak kejaksaan negeri tidak berani menahan Agusmonot karena ( oknum polisi )??????????????
Jaksa Nova mengatakan,bahwa Agusmonot sedang ditahan karena kasus lain, kasus apakah gerangan? Mengapakah Agusmonot dan Ari Afrizal dibiarkan berkeliaran di luar ???????
Haruskah kebenaran yang sesungguhnya ditutupi dan fakta yang seharusnya diungkap malah disimpan????????????
Lalu dimanakah Pro Justitia itu ???????????
*****Harvery********


reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?