Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Kamis, 05 Januari 2012

STICKER MERAH PUTIH PADA TRUCK BEBAS MELINTAS

Jambi,Reportase Kriminal Post-      Sejak terjadinya kesepakatan pihak instansi Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten dan Provinsi Jambi beserta Kepolisian Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi yakni pelarangan terhadap truck batu bara yang bertonase lebih dari 25 ton ( MST ) cukup mengundang perhatian animo masyarakat dan pihak pengusaha batu bara, yang diizinkan adalah mobil PS atau Engkel dengan tonase 25 ton yakni berat kendaraan ditambah jumlah muatan berjalan sesaat. Namun sekarang ini Provinsi Jambi mengalami dilema baru lagi yakni dengan munculnya truck-truck batu bara yang bermuatan melebihi kapasitas yang telah disepakati dengan menggunakan kendaraan truck tronton dan dengan modus berjalan di malam hari. Keganjilan terlihat pada kendaraan truck tronton maupun Fuso tersebut yakni di pintu kendaraan tersebut tertempel sticker Merah Putih. Diduga ada sejumlah oknum-oknum yang mulai meremehkan atau melecehkan kesepakatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Provinsi Jambi.  Munculnya sticker Merah Putih tentunya diduga untuk meraup suatu keuntungan maupun kesengajaan untuk tidak memberlakukan kesepakatan yang telah diambil. Tindakan tersebut jelas tidak memberikan suatu fenomena yang baik. Dengan kata lain sejumlah oknum tersebut yang hingga saat ini belum diketahui dengan jelas siapa , memiliki motivasi yang tidak baik. Hal tersebut terjadi  tanpa diketahui secara pasti apakah telah terjadi lobby baru kepada sejumlah pengusaha batu bara untuk memberikan sejumlah fee kepada  oknum yang diduga mem-back up dengan memberikan ciri khusus pada kendaraan truck batu bara tersebut.
Diharapkan Pemerintah Pusat memperhatikan kinerja aparatur yang ada di Provinsi Jambi dengan lebih solid dan tegas sehingga tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada untuk meraup sejumlah keuntungan dan menciptakan kesemrawutan dan kecemburuan antar pengusaha di dalam menjalankan roda bisnisnya. Tindak tegas dan berlakukan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
Bila perlu meja-hijaukan oknum-oknum yang diduga telah terlibat di dalam permasalahan itu.
 Sejumalah masyarakat dan tokoh masyarakat yang dikonfirmasi menegaskan, bahwa Pemerintah tidak dapat menangani masalah angkutan batu bara dengan baik dan dianggap tidak becus menyelesaikan masalah kecil dan bagaimana dapat menyelesaikan masalah besar yang seandainya kelak akan terjadi ,tuturnya kepada Reportase Kriminal Post yang namanya enggan disebutkan.( Hvr )******

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?