Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Rabu, 14 Maret 2012

BERITA PHOTO WILAYAH PROVINSI JAMBI

Salah satu depot pengisian ulang air minum di Mestong  Muaro Jambi  yang setelah diteliti dan diperiksa oleh dinas kesehatan Muaro Jambi ternyata tidak sehat namun hingga saat ini depot-depoot tersebut masih beroperasi.

Vir , salah kemasan air minum yang ditemukan di Desa Parit dan di dalamnya berisi endapan lumpur dan bintik hitam dan diduga tidak higienis Di Provinsi Jambi .

Berbagai jemis dan ragam reklame yang bertaburan di Provinsi Jambi dan dapat ditemukan dimana saja sekilas mata memandang.

Stempel Kepala DEsa yang , kononnya oleh pihak pengelola  sumur sehat CWSHP dipinjamkan oleh Kadesnya.

Salah satu stempel Kepala Desa, yang dimanfaatkan  untuk meraup sejumlah keuntungan bagi pengelola sumur sehat CWSHP di Provinsi Jambi dan melibatkan banyak oknum

Stempel yang dipalsukan oleh pengelola sumur sehat CWSHP Provinsi Jambi denngan alasan stempel dipinjamkan oleh pemilik syah kepada pihak pengelola sumur sehat CWSHP.

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang digunakan / dipakai oleh sejumlah tempat/ sarkel (pengolahan / penyuguan kayu jenis yang dilarang di Provinsi Jambi )

FAKO dengan salah satu nama penerbit surat edarannya

FAKO dengan kop surat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

FAKO ( Faktur Kayu Olahan )

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang marak di Provinsi Jambi dan tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak Kapolda Jambi

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) dengan kelengkapan tembusan kepada banyak instansi

FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) , melibatkan banyak oknum dan  ketika dikonfirmasikan lebih lanjut ke Dinas Kehutanan terjadi penyasngkalan pengeluaran surat tersebut dan penyangkalan bahwa ada pihak yang telah memalsukan kop dan nama-nama yang tercantum dalam Fako tersebut , seperti Kepala Balai.

Surat sakti yang dimainkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi kepada para pemain kayu illegal dengan nama FAKO ( Faktur Kayu Olahan ) yang terdiri dari jemis-jenis kayu yang dilarang oleh Undang-Undang seperti Bulian , Meranti , dan lain-lain dan selalu marak di ZProvinsi Jambi

Suasana dalam gedung olah raga Paduka Berhala,Tanjabtim

Gedung yang terdiri dari tiga buah yang tidak dimanfaatkan dan menjadi mubasir/sia-sia di Tanjabtim dan menjadi ajhang tempat kumpul kawula muida setiap hari.

Gedung yang sama di Tanjbatim yang tidak difungsikan

Gedung lain yang berada di sekitar Gedung Olah Raga ( Gedung Paduka Berhala) yang tidak difungsikan dan penuh semak belukar,TanjabTim

Gedung Olah Raga  ( Gedung Paduka Berhala ) Tanjabtim yang tidak difungsikan dan menjadi ajang tempat kawula muda berkumpul setiap hari. Pihak Pemerintah Pusat diharapkan mengingatkan Pemerintah Provinsi  Jambi , yang banyak menghabiskan dana untuk pembangunan yang pada akhirnya disia-siakan

Salah satu SPBU di Provinsi Jambi yang masih bandel dan mengambil kesempatan menjual BBM kepada  pembeli yang menggunakan Jeriken dan hingga saat ini masih tetap berlangsung dan belum mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jambi

Kubangan/kawah yang digali oleh PT BEI di Provinsi Jambi meninggalkan kerusakan ekosistem tanah dan tidak pernah mendapat perhatian dan reklamasi dari pihak perusahaan

Kubangan/kawah besar yang dihasilkan oleh PT BEI  yang hingga saat ini belum direklamasi oleh perusahaan tersebut yang membuat ekosistem tanah menjadi rusak

Salah satu temuan di Desa Parit Muaro Jambi , kemasan air minum yang di dalamnya terdapat endapan lumpur dan bintik-bintik hitam produksi PT Afresh Indonesia Muaro Jambi

Salah seorang yang menendang mobil berplat merah yang sedang mengantri BBM di SPBU

Sejumlah stempel yang dipalsukan oleh pengelola sumur sehat CWSHP di Provinsi Jambi mulai dari stempel Kades,Camat dan Toko Bahan Bangunan 

DESA LAMBUR MEMBUTUHKAN PENERANGAN JALAN KARENA WILAYAH RAWAN KEKERASAN

Lambur-Sabak , Reportase Kriminal Post   Karena jalan yang kurang penerangan dan bahkan tidak ada penerangan jalan sama sekali maka wilayah Desa Lambur-Sabak sering terjadi  tingkat kriminalitas pada siapapun tanpa terkecuali bila berjalan dengan kendaraan di malam hari.  Kepala Desa Lambur-Sabak , Guntur menegaskan kepada Reportase Kriminal Post bahwa, selama ini  harapan kami masyarakat Desa Lambur-Sabak pihak Pemerintah setempat dapat memperhatikan kondisi jalan dan penerangan lampu jalan karena kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Desa kita.
Masyarakat Desa Lambur-Sabak menurut pengakuan Kepala Desa bahwa, mereka siap mengadakan swadaya penerangan lampu jalan dan membiayainya asalkan pihak Pemerintah setempat dan pihak PLN mengizinkan pemasangan instalasi lampu jalan dan izinnya sehingga  tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mencuri arus listrik. Mereka hanya membutuhkan izin dari pihak PLN dan Pemerintah setempat  sehingga wilayah yang rentan dan rawan tindak kriminalitas dapat dikurangi.
Dikatakan oleh Kepala Desa bahwa, mereka sudah pernah dan sering mengajukan permohonan izin tersebut bahkan melalui musrenbang namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan balasan sama sekali dari pihak PT PLN.  Melalui pemberitaan ini , diharapkan pihak PT PLN meninjau langsung secara langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Lambur-Sabak dengan tujuan ke depan dapat mengurangi tingkat tindakan kriminalitas di jalan  karena lampu jalan yang tidak pernah ada di wilayah tersebut.( Hvr ) ****** 

POS TNI AL SABAK MENGADAKAN PUNGLI

Muara Sabak , Reportase Kriminal Post      Masyarakat pemilik pongpong yang berada di wilayah Sabak , khususnya para  pongpong yang setiap hari memuat TBS ( Tandan Buah Segar ) sawit , tepatnya di Desa Simpang  yang merasa sangat dirugikan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh  patroli pos TNI AL yang berada di sana. Setiap kali mengutip  berjumlah RP. 20.000  per pongpong , tegas S salah seorang pemilik pongpong yang mengangkut sawit kepada Reportase Kriminal Post. Dikatakan oleh pemilik pongpong, mula-mulanya dikatakan oleh tim patroli tersebut karena pongpong yang dimilikinya tidak memasang lampu di pongpongnya. Namun pada akhirnya mereka meminta sejumlah uang senilai RP. 20.000 kepada setiap pemilik pongpong yang berada di kawasan tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan juga menegaskan, bahwa beliau juga pernah melihat hal itu dilakukan oleh pos TNI AL. Namun tidak dapat berbuat banyak karena , beliau takut masyarakat pemilik pongpong tersebut akhirnya dirugikan juga bila terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Melalui tokoh masyarakat dan para pemilik pongpong yang langsung meminta Reportase Kriminal Post untuk memberitakan hal tersebut agar Pos TNI AL tersebut ditertibkan  secara langsung melalui Kapolda Jambi dan segera mengadakan tindak lanjut sehingga pungutan Liar yang diduga terjadi di Sabak tidak terulang kembali.  Harapan tokoh masyarakat dan para pemilik pongpong , pihak Kapolda Jambi mau dan segera mengadakan tindakan tegas terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat dan bukannya menakuti dan melakukan hal-hal tidak baik. ( Hvr )**** 

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?