Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Rabu, 25 Januari 2012

Truk Batu Bara Di Provinsi Jambi menempuh Jalan Kota Dengan Bebas

Jambi,Reportase Kriminal Post- Perusahaan Batu Bara Di Provinsi Jambi diuntungkan dengan beralihnya arus lalu lintas yang seharusnya dilokasikan ke Jalan Lingkar Selatan namun kini melewati jalur dalam Kota Jambi. Hal tersebut dengan berbagai alasan karena jalan Lingkar Selatan Kota Jambi mengalami kerusakan . Dengan demikian para supir mengambil langkah dengan berbagai demo yang hingga pada puncaknya 17 January yang lalu, armada truk yang sesuai kesepakatan telah dilarang melintas jalan Kapten Patimura malah melintas yang pada akhirnya menurut pengakuan Rifai salah seorang yang merupakan tokoh penting juga dalam suatu instansi menandatangani sepucuk surat yang dianggapnya pada malam itu sebagai suatu dispensasi melintasnya armada batu bara yang dikatakan oleh Rifai pada malam itu pihak kepolisian tidak bisa dihubungi dengan itu, sepihak ia telah menandatangani kesepakatan antara supir, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Rifai menandatangani surat tersebut. Namun Pada akhirnya para supir armada batu bara menganggapnya sebagai surat sakti untuk melintas di dalam kawasan wilayah Kota Jambi. Dengan adanya kondisi seperti ini, pihak Pers Kota Jambi berusaha menghubungi dan meminta konfirmasi kejelasan hal tersebut yang diadakan pada malam itu di Kediaman PribadiWalikota Jambi,Bambang Prianto, Kepala Dinas Perhubungan KOta Jambi  A.   Pinem, satpol pp Kota Jambi,Sabrinato,SH di ruang tamunya. Di hadapan para tamu yang hadir dari pihak pemerintah dan insan pers terjadi perbincangan yang pada akhirnya menemukan bahwa sesungguhnya pada malam kejadian konvoi armada batu bara tersebut yang akhirnya dapat melintas bebas di dalam Kota Jambi atas prakarsa dan tanda tangan Rifai di atas sepucuk surat kesepakatan, yang dalam hal ini terus berlanjut hingga kini dan sangat merugikan pemerintah khususnya pada jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi. Diharapkan Pihak Pemerintah Pusat Jakarta dapat mengambil suatu gebrakan langkah kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut , dimana dianggap bahwa pihak Dishub Kota Jambi dan pemerintah Kota Jambi tidak dapat bekerja dengan baik dan pada akhirnya hanya kembali merugikan negara dengan hancurnya sejumlah jalan Di Kota Jambi.( Hvr )**********

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?