Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan DPD RI menyikapi pengaduan masyrakat Batanghari |
Jakarta,Reskrim Post Pada rapat dengar pendapat dihadiri oleh pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) RI yang diwakili Suwandi,Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan beserta rombongan. Pengaduan Perwakilan masyarakat Kabupaten Batanghari ke DPD RI belum lama ini telah membuahkan hasil. Persoalan konflik lahan antara warga Batanghari , Jambi dengan PT. Asiatic Persada yang telah cukup lama , dibicarakan pada rapat dengar pendapat pada Rabu( 15/02) pekan lalu. Rapar tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung B DPD RI pada pukul 14.00 WIB menindaklanjuti laporan masyarakat Kabupaten Batanghari pada 25 Januari 2012 yang disampaikan Eli Zukri dan kawan-kawan tentang konflik lahan antara masyarakat Suku Anak Dalam ( SAD ) serta masyarakat setempat dengan PT. Asiatic Persada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi. Rapat tersebut langsung dipimpin Faruk Muhammad selaku Ketua PAP dan wakil ketua Gaffar Usman serta 14 anggota PAP DPD RI. Pada kesempatan itu Hasbi Anshory hadir sebagai anggota DPD RI perwakilan Provinsi Jambi. Hasil akhir rapat tersebut merekomendasikan pengukuran ulang terhadap lahan PT. Asiatic Persada , sebagaimana yang menjadi tuntutan Eli Zukri dan kawan-kawan. Sebelum dilaksanakan pengukuran ulang ini,PAP DPD RI dan BPN RI akan turun ke Kabupaten Batanghari untuk melihat langsung lahan yang menjadi konflik. Rombongan akan berdialog dengan para pihak yang bersengketa , yang nantinya akan didampingi pihak Pemkab Kabupaten Batanghari dan masyarakat Saya berharap konflik lahan ini dapat secepatnya diselesaikan dan insya Allah pada Maret nanti , kita dari DPD RI akan langsung turun ke lapangan bersama pihak BPN RI , Pemda Batanghari , masyarakat SAD maupun masyarakat non SAD yang berkonflik dengan PT. Asiatic Persada, tegas Hasbi Anshory kepada Reskrim Post ketika dihubungi via ponsel. ( Ant H ) ********