Muaro Jambi, Reportase Kriminal Post Maraknya kayu illegal sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Provinsi Jambi, mulai beredarnya dokumen berupa Faktur Kayu Olahan ( FAKO ) yang dilisensi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab bahkan mengambil keuntungan di dalamnya. Faktur Kayu Olahan yang ber-kop surat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan menunjuk beberapa orang sebagai penjabat dalam pelaksanaannya.
Lingkaran setan ini tidak pernah akan berakhir karena oknum-oknum yang terlibat sudah tidak dapat ditolerir lagi dan menyangkut banyak pihak yang bersangkutan.
Pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB dini hari ( Rabu,09/05/2012) 4 truk ps yang bermuatan kayu illegal berhasil lolos dari arah Desa Petaling Kecamatan Sei Gelam Kabupaten Muaro Jambi yang diduga keempat mobil tersebut adalah milik seorang oknum anggota polisi yang masih dinas di Polda Jambi. Keempat mobil tersebut dikawal dengan sebuah mobil xenia dengan pintu sebelah kiri penyok ke dalam. Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sei Gelam menuju persimpangan ( simpang sekap ) ke arah tangkit bahkan karena melaju kencang portal simpang Sekap hancur ditabrak oleh PS truk yang bermuatan kayu illegal logging itu. Kejadian tersebut disaksikan oleh masyarakat simpang Sekap setempat. Padahal Polsekta Sei Gelam dilewati oleh truk-truk PS yang bermuatan kayu Illegal Logging namun mengapa pihak Polsekta tidak memiliki wewenang untuk menahan atau menyita kendaraan truk Ps tersebut?
Dan tidak lama kemudian 2 mobil truk yang bermuatan kayu illegal logging sempat diberhentikan oleh pihak Polsekta Sei Gelam yang sedang piket, diduga ke 2 mobil tersebut adalah milik oknum anggota TNI. Yang cukup mengherankan adalah selang beberapa saat , ke 2 truk tersebut dibiarkan pergi begitu saja oleh pihak Polsekta Sei Gelam. Entah dengan motif dan dasar apa ke 2 mobil truk PS yang bermuatan kayu illegal tersebut dilepaskan begitu saja.
Masyarakat Sei Gelam yang sudah tidak merasa nyaman itu berharap pihak Kapolda Jambi dapat segera mengambil tindakan terhadap para pemain kayu Illegal Logging yang selalu melewati jalan raya Sei Gelam , bila ditemukan indikasi penyelewengan oknum penegak hukum di dalamnya dan diback-up oknum penegak hukum,diharapkan Kapolda Jambi dapat memberikan sanksi dan di meja-hijaukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). ***Hvr&Skr***