TanjabBar,Reportase Kriminal Post- Komite sekolah dasar negeri 161/V desa Adipurwa sp 06 Indosawit dengan sengaja telah melakukan pungutan liar senilai RP.240.000 kepada orang tua murid yang berada di sekolah dasar negeri itu, beberapa waktu lalu sesuai dengan laporan dari pihak - pihak yang merasa dirugikan kepada Media Reportase Kriminal Post di Tanjung Jabung Barat yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa, mereka merasa dirugikan dengan adanya pungutan senilai RP. 240.000 kepada setiap kepala keluarga yang dengan notabene bila tidak memberikan uang senilai yang dimaksud maka anak-anak mereka tidak akan diberikan buku hasil laporan belajar atau raportnya. Hasil konfirmasi Media Reportase Kriminal Post terhadap kepala sekolah yang bersangkutan bahwa jumlah kepala keluarga yang berada di sekolah tersebut berjumlah 124 kepala keluarga.. Kepala sekolah sekolah dasar negeri 161/V Desa Adipurwa SP 06 Indosawit yang bernama Murtoyo mengaku ketika dikonfirmasi. Sementara ketua komite sekolah tersebut , Bambang sulit ditemui untuk diminta konfirmasinya. Dengan adanya pungutan liar tersebut yang disertai indikasi mengancam tidak akan memberikan raport kepada anak-anak didik mereka bila tidak memberikan uang senilai RP.240.000 jelas-jelas sangat merugikan pihak orang tua murid sekolah dasar tersebut. Diharapkan pihak Pemerintah Daerah setempat segera mengadakan tindakan tegas dan sanksi bagi ketua komite dan pihak kepala sekolah yang bersangkutan, bila perlu dengan sanksi sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. (Hifni)*******
Translate Our News To Your Langguage
Total Tayangan Halaman
THE NEW ONE NEWS
WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS
OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT