Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Rabu, 14 Maret 2012

DESA LAMBUR MEMBUTUHKAN PENERANGAN JALAN KARENA WILAYAH RAWAN KEKERASAN

Lambur-Sabak , Reportase Kriminal Post   Karena jalan yang kurang penerangan dan bahkan tidak ada penerangan jalan sama sekali maka wilayah Desa Lambur-Sabak sering terjadi  tingkat kriminalitas pada siapapun tanpa terkecuali bila berjalan dengan kendaraan di malam hari.  Kepala Desa Lambur-Sabak , Guntur menegaskan kepada Reportase Kriminal Post bahwa, selama ini  harapan kami masyarakat Desa Lambur-Sabak pihak Pemerintah setempat dapat memperhatikan kondisi jalan dan penerangan lampu jalan karena kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Desa kita.
Masyarakat Desa Lambur-Sabak menurut pengakuan Kepala Desa bahwa, mereka siap mengadakan swadaya penerangan lampu jalan dan membiayainya asalkan pihak Pemerintah setempat dan pihak PLN mengizinkan pemasangan instalasi lampu jalan dan izinnya sehingga  tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mencuri arus listrik. Mereka hanya membutuhkan izin dari pihak PLN dan Pemerintah setempat  sehingga wilayah yang rentan dan rawan tindak kriminalitas dapat dikurangi.
Dikatakan oleh Kepala Desa bahwa, mereka sudah pernah dan sering mengajukan permohonan izin tersebut bahkan melalui musrenbang namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan balasan sama sekali dari pihak PT PLN.  Melalui pemberitaan ini , diharapkan pihak PT PLN meninjau langsung secara langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Lambur-Sabak dengan tujuan ke depan dapat mengurangi tingkat tindakan kriminalitas di jalan  karena lampu jalan yang tidak pernah ada di wilayah tersebut.( Hvr ) ****** 

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?