Translate Our News To Your Langguage

Total Tayangan Halaman

THE NEW ONE NEWS

WELCOME AND JOINT TO OUR WEBSITE NEWS


OUR NEWS FULL FACT AND REAL SINCE ON THE REPORT

BERITA PHOTO

BERITA PHOTO
POLRESTA KOTA JAMBI SEDANG MELAKUKAN RAZIA DI JALAN SENTOT ALI BASA PAYO SELINCAH,JAMBI TIMUR

Rabu, 14 Maret 2012

POS TNI AL SABAK MENGADAKAN PUNGLI

Muara Sabak , Reportase Kriminal Post      Masyarakat pemilik pongpong yang berada di wilayah Sabak , khususnya para  pongpong yang setiap hari memuat TBS ( Tandan Buah Segar ) sawit , tepatnya di Desa Simpang  yang merasa sangat dirugikan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh  patroli pos TNI AL yang berada di sana. Setiap kali mengutip  berjumlah RP. 20.000  per pongpong , tegas S salah seorang pemilik pongpong yang mengangkut sawit kepada Reportase Kriminal Post. Dikatakan oleh pemilik pongpong, mula-mulanya dikatakan oleh tim patroli tersebut karena pongpong yang dimilikinya tidak memasang lampu di pongpongnya. Namun pada akhirnya mereka meminta sejumlah uang senilai RP. 20.000 kepada setiap pemilik pongpong yang berada di kawasan tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan juga menegaskan, bahwa beliau juga pernah melihat hal itu dilakukan oleh pos TNI AL. Namun tidak dapat berbuat banyak karena , beliau takut masyarakat pemilik pongpong tersebut akhirnya dirugikan juga bila terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Melalui tokoh masyarakat dan para pemilik pongpong yang langsung meminta Reportase Kriminal Post untuk memberitakan hal tersebut agar Pos TNI AL tersebut ditertibkan  secara langsung melalui Kapolda Jambi dan segera mengadakan tindak lanjut sehingga pungutan Liar yang diduga terjadi di Sabak tidak terulang kembali.  Harapan tokoh masyarakat dan para pemilik pongpong , pihak Kapolda Jambi mau dan segera mengadakan tindakan tegas terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat dan bukannya menakuti dan melakukan hal-hal tidak baik. ( Hvr )**** 

reportasekriminalpost.blogspot.com

Pemerintah yang bagaimana seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang benar dan baik serta memenuhi kaidah hukum yang ada di Indonesia?