Kuala tungkal , Reportase Kriminal Post Alokakasi dana bagi penanaman bibit karet di Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu semakin menjadi abu abu, hal tersebut dikarenakan jumlah dana untuk penggarapan lahan kaet seluas 33 ha itu bernilai RP.132 juta dengan ketentuan 1 ha lahan menerima bantuan alokasi dana senilai RP. 4 juta.
Masalah tersebut dijelaskan Kepala Desa Tanjung Tayas,Zainudin beberapa waktu lalu,"bahwa bila kisaran nilainya RP.53 juta itu tidak benar. Ditambahkan oleh Zainudin,saat sosialisasi dari Dinas Perkebunan Tanjab Barat ,Kepala Desa beserta Camat Tungkal Ulu juga ikut menghadiri.
Jika hanya RP.35 juta 8 ratus ribu itu tidak benar karena saat sosialisasi dari Dinas,saya juga hadir dan pada saat itu alokasi dana yang dikucurkan untuk 1 hektar senilai RP.4 juta. Jadi kalau 33 ha dana untuk kelompok tani Sumber Harapan senilai RP.132 juta,tegasnya.
Ditambahkan pula ,pihak Dinas juga meminta kepada aparat desa untuk ikut melakukan pembinaan tentang pelaksanaan peremajaan karet di wilayah ini. Kita juga ditunjuk agar ikut melakukan pembinaan , sayangnya sampai persoalan ini mencuat , ketua kelompok tani tidak pernah berkoordinasi dengan desa. Sementara pada rapat awal di BPP Tungkal Ulu,semuanya jelas baik pendanaan amaupun teknis pekerjaan,tegasnya kepada Reportase Kriminal Post.
Zainudin juga menanbahkan ,untuk biaya pembelian bibit karet bagi lahan seluas 33 ha senilai RP.90 juta tujuh ratus lima puluh ribu berarti dari total jumlah dana keseluruhan masih tersisa senilai RP.41 juta dua ratus lima puluh ribu rupiah.
Jadi uang apa yang dimaksud RP.58 juta dan katanya dikembalikan senilai RP.40 juta, yang RP.18 juta lagi kemana???? Belum lagi uang sisa pembelian bibit. Kita meminta Dinas terkait segera menuntaskan permasalah tersebut. Bila memang ada indikasi korupsi proses saja secara hukum,tegas Zainudin. ( HIFNI )******************